Asep Agustian SH MH Siap Untuk Jadi Pengacara INPERA.

Header Menu

Advertisement

Asep Agustian SH MH Siap Untuk Jadi Pengacara INPERA.

Redaksi
Selasa, Maret 16, 2021

 Asep Agustian SH MH Siap UntuK Jadi Pengacara INPERA




BAROMETERMAS.COM.Pengurus Insan Pers Nusantara (INPERA) kali menyambangi kantor pengacara kondang Asep Agustian SH MH, Dengan kesibukannya yang begitu padat sebagai pengacara masih dapat menerima kedatangan pengurus INPERA untuk bersilaturahmi ke kantornya di jalan Galuh Mas Sukaharja Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang, Pada Selasa 16/3/20121.




Pihaknya berpesan kepada pengurus INPERA, Ditengah maraknya organisasi Pers Asep Agustian a biasa di sebut Askun berharap INPERA bisa menghadirkan nuansa yang berbeda dengan lembaga yang sudah ada dan jangan selalu melihat ke atas tapi kalangan bawah juga perlu diperhatikan.





Dikatakan Asep Agustian SH MH, “Lembaga Insan Pers Nusantara INPERA ini harus berbeda dengan lembaga yang lain, tolong perhatikan pada kalangan yang bawah dan saya tidak ingin INPERA ini hanya ingin melihat di atas saja, Di bawah pun kelihatannya harus didengar, Karena INPERA ini bukan satu wadah tapi untuk semua wadah yang belum mempunyai wadah silahkan masuk ke wadah INPERA ini, “Katanya.


Lanjutnya, “Kenapa INPERA berbeda, Ketua sudah menyatakan siap dan insya Allah setiap yang menjadi anggota dan dimasukkan ke dalam BPJS Kesehatan dan menjadi kewajiban INPERA, Jadi INPERA beda dengan yang lain, Selangkah lebih maju dan jangan pernah mengecilkan kepada lembaga lain, “Imbuhnya.




“Bagi yang mau masuk, INPERA ini adalah lembaga yang profesional dan proposional bukan lembaga abal-abal, sudah tercatat dan ijinnya nya ada bukan katanya, maju terus INPERA, “Ucapnya.




Dengan menerima dan siap menjadi Pengacara/Penasehat Hukum INPERA, pihaknya berpesan untuk pengurus dan anggota untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum apalagi menjadi pemakai atau pengedar Narkotika, Pihaknya selaku Penasehat Hukum Tidak akan bertanggung jawab.




“Anggota INPERA yang sudah menjadi pemakai ataupun pengedar itu di luar tanggung jawab INPERA, Ketua pun tidak akan bertanggung jawab apalagi saya selaku pengacaranya saya akan hand up dan tidak akan pernah membantu yang seperti itu, kalau memang masih koridornya hukum yang memang betul-betul akibat karena pemberitaan atau pun hal-hal lain tentang penipuan ataupun tentang penggelapan di dalam lembaga itu prosesinya secara musyawarah di kekeluargaan di tubuh INPERA, tapi manakala sudah tidak dapat dilakukan secara musyawarah maka hukumlah yang berjalan,

Karena musyawarah itu hukum, “Pungkasnya. (RH)