Polrestro Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Miras Dan Narkoba

Header Menu

Advertisement

Polrestro Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Miras Dan Narkoba

Redaksi
Jumat, April 16, 2021

Polrestro Bekasi Kota Musnahkan ribuan Miras dan Narkoba




BAROMETERMAS.COM.   BEKASI - Jajaran Polrestro Bekasi Kota memusnahkan 12.800 botol minuman keras (miras) berbagai merek di halaman Mapolres, Jumat (16/4/2021).


Selain miras, Polrestro Bekasi juga memusnahkan 6,4 kilogram ganja, 182,34 gram sabu-sabu,‎ dan 3.935 butir obat keras, serta 48,38 gram tembakau gorila.





"Barang sitaan miras ini merupakan pengumpulan dari Januari hingga pertengahan April‎ 2021," kata Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol A Supriyadi.


Dia mengatakan, barang-barang bukti narkoba tersebut merupakan pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestro Bekasi Kota. Total ada 133 kasus atau laporan polisi (LP) yang diungkap selama periode Januari-April 2021.





Dengan tersangka sebanyak 152 orang, semuanya laki-laki," bebernya.


Barang bukti sitaan ganja dan tembajau gorila dimusnahkan dengan cara dibakar‎, botol miras digilas dengan mesin giling serta obat keras diberi air ke dalam mesin blender.




"Dibandingkan tahun lalu, pemusnahan kali ini ada peningkatan ‎sekitar 25%. Tahun lalu mencapai 10.000 botol miras," imbuhnya.


Polrestro Bekasi mengundang forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Bekasi untuk menyaksikan pemusnahan barang sitaan dan barang bukti narkoba.

(ZULFAN Flora)