Sejumlah Ormas Memanas, Masalah Pengangkatan Limbah Non B3 Di PT Suzuki Indomobil Plant 2 Tambun Selatan

Header Menu

Advertisement

Sejumlah Ormas Memanas, Masalah Pengangkatan Limbah Non B3 Di PT Suzuki Indomobil Plant 2 Tambun Selatan

Redaksi
Rabu, Juni 02, 2021

 Sejumlah Ormas Memanas, Masalah Pengangkatan Limbah Non B3 di PT. Suzuki Indomobil Plant 2 Tambun Selatan.





BAROMETERMAS.COM.    Sejumlah ormas Cakra Bekasi dan WJI (Warga Jaya Indonesia) yang di Pimpin H Amuy dan H Apud di PT. Suzuki Indomobil Plant 2 Tambun) berkumpul dalam rangka mengamankan Hak Pengangkatan limbah Scrap/Limbah Non B3 berdasarkan Surat Penunjukan yang ada di PT. Suzuki Indomobil Motor Plant 2 Tambun.



Dari pantauan awak media massa ormas gabungan dari Cakra dan WJI berkumpul di PT. Suzuki Indomobil Plant 2 Tambun untuk menunggu kabar perkembangan.



Tempat kumpul ormas berlokasi di PT. Suzuki Indomobil Motor Plant 2 Tambun Jl. Diponegoro Km.38 No.2, Kel. Jatimulya, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi,

(Rabu 2/06/2021).



Selanjutnya tak lama kemudian,

Massa ormas gabungan dari LSM Gibas dan LSM GMBI berbodong-bondong tiba di lokasi PT Suzuki Indomobil Plant 2 Tambun.



Satuan polsek tambun yang di pimpin AKP Nana, hadir berusaha melerai dan menghimbau ormas Carka dan Ormas WJI, agar jangan terjadi kerumunan dan jangan sampai melanggar protokol kesehatan, apalagi nantinya terjadi keributan, “Ujar Kapolsek.



Selang tak berapa lama Kombes. Pol. Hendra Gunawan, S.I.K., M.Si. Kapolrestro Bekasi tiba di Pt. Suzuki Indomobil Plant 2 Tambun langsung masuk dan mendatangi perusahaan tersebut, sambil meminta keterangan dari menagament.


Langkah ini di ambil kapolres metro guna mengetahui seberapa besar tingkat permasalahan yang sebenarnya, terang kapolres.



Di tempat yang sama Danramil 01 Tambun Mayor CHB Daya Bakir bersama sejumlah Personil Koramil 01 Tambun ikut hadir untuk membantu pengamanan, harapannya Danramil senada dengan Kapolsek menghimbau agar tidak terjadi kerumunan apalagi keributan, Kata Danramil.



Tak disangka situasi berbeda dari apa yang di harapkan, massa susulan gabungan Ormas Gibas dan GMBI tiba di PT Suzuki Indomobil Plant 2 Tambun, makin bertambah banyak, akan tetapi ormas Cakra dan WJI bertahan di dalam untuk tidak keluar, Kapolsek meminta agar Pintu gerbang di tutup

hal itu di maksud agar keributan tidak meluas, tandas Kapolsek.



Selanjutnya Kapolres Metro Bekasi Kombes. Pol. Hendra Gunawan, S.I.K., M.Si mengambil kesipulan agar di lakukan



Mediasi antara pihak PT. Etty Bersaudara Jaya Bekasi( EBJ) di wakili oleh H. Amuy dan H. Apud dengan Sdr. Johan (Ketua Gibas Resort Kab. Bekasi) dan Sdr. Bambang SH (Pengacara) mewakili CV. Hidup Bersama (H Soleh) dengan di Mediasi Kaplrestro Bekasi, hal ini di ambil guna mengedepankan musyawarah untuk mufakat

agar saling berdamai dan tidak boleh ada keributan, tegas Kapolres.



Kapolres Metro Bekasi juga meminta agar PT. Etty Bersaudara Jaya selaku pengambil limbah dari tgl 1-10 Juni 2021, serta masing-masing Ketua Ormas agar tidak berbuat Anarkis.




Akhirnya Masing Ormas sepakat menjaga Kondusifitas berjanji agar tidak ribut lagi, masing-masing Ormas sepakat agar membubarkan anggotanya dan kembali ke rumah.



Sebelum Ormas Gibas dan LSM GMBI membubarkan diri dan kembali ke rumahnya, Kombes. Pol. Hendra Gunawan, S.I.K., M.Si , melaksanakan Sweeping dan di temukan beberapa Sajam yang di bawa oleh Ormas GIBAS, lalu yg membawa Sajam di amankan dengan Barang Bukti 1 Bilah Clurit.

Setelah itu diamankan kembali Barang Bukti 1 Buah Golok dan pelakunya juga sudah di amankan, tegas Kapolres.



Selain Kombes. Pol. Hendra Gunawan, S.I.K., M.Si, turut hadir juga dalam pengaman ormas ;

Kolonel Inf Denny Mabes TNI,

Danramil Tambun Mayor Chb Daya Bakir,

Kapolsek Tambun AKP Nana, serta pihak Suzuki Indomobil motor, Bpk Sugiri PT Suzuki, Bpk. Joko PT. Suzuki,

Bpk Irmanjaya (Konsultan Pt. Suzuki), Bpk Bambang SH (Pengacara H Tolib) Cv. Hidup Bersama.



Hasil Musyawarah belum ada titik temu kesepakatan antara PT Suzuki IndoMobil dengan CV. Hidup Bersama, rencana akan ada pertemuaan kembali dengan menghadirkan 3 pengangkat limbah saat ini dan untuk waktunya akan menunggu dari Bpk. Bambang selaku Pengacara (H. Abdul Tholib/CV. Hidup Bersama) untuk Mediasi dengan Kapolres Metro Bekasi, terangnya.



Danramil 01 Tambun Mayor Daya Bakir, mengatakan kenapa hal ini harus terjadi, harusnya tidak perlu adanya keributan, karena hal ini menjadi saling bersinggungan sesama putra kabupaten bekasi,



Danramil 01 Tambun berharap semoga nanti setelah di lakukan mediasi kembali ada jalan yang dapat di tempuh agar tidak ada yang di rugikan, dan berujung damai, dan jangan sampai adanya kerumunan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19,

tutur Danrami (Fauzi)