Kepala Desa Kalilangkap Bumiayu , Brebes
Ajak Warganya Patuhi Prokes
BAROMETERMAS.COM. Bumiayu
Kepala Desa ( KaDes ) Desa Kalilangkap , Kecamatan Bumiayu , Kabupaten Brebes Mohammad Shobar BA, mengajak dan mengingatkan kembali kepada warga masyarakat di desanya agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan ( Prokes ) sebagai ikhtiar setiap orang untuk menjaga kesehatan dan menjauhi semua hal yang dapat mendatangkan penyakit seperti Covid -19 yang sekarang sedang me nimpa bangsa di dunia ini , termasuk di Indonesia. Hal tersebut disampaikan melalui telepon seluler ketika sedang berada ditengah - tengah masyarakat yang sedang menggali kubur , sehubungan dengan wafatnya seorang tokoh masyarakat Amirudin Mustofa SMHk Senin , 26 / 7 / 2021.
Dengan wafatnya tokoh yang satu ini , tentu saja masyarakat merasa kehilangan , mengingat beliau tokoh yang dikenal memberikan perhatian bagi kemajuan desanya. Oleh karena berbagai aktifitas dia lakukan seperti aktif di dalam kepengurusan Yayasan Nurul Ittihad yang membawahi Madrasah Diniyah ( MD ) , Madrasah Tsanawiyah ( MTs ) dan Pondok Pesantren , semoga saja kegiatan ini dicatat sebagai amalnya , jelas salah seorang temannya yang tidak mau disebut namanya.
Memang himbauan dan ajakan untuk mematuhi Protokol Kesehatan ( Prokes ) oleh Kepala Desa Kalilangkap , Kecamatan Bumiayu , Kabupaten Brebes tersebut , mengingat kesehatan merupakan unsur yang sangat penting bagi setiap orang . Apalagi apabila berkaca pada pemahanan kesehatan menurut World Health Organization ( WHO / PBB ) yang menyatakan bahwa kesehatan diartikan sebagai keadaan sejahtera fisik , mental dan sosial yang lengkap dan bukan sekedar ada penyakit.
Dengan demikian kesehatan merupakan keadaan sejahtera secara fisik , mental dan sosial , yang memungkinkan setiap orang untuk produktif secara sosial dan ekonomi. Seseorang dikatakan sehat jika kondisi fisik , mental dan sosial dalam keadaan baik.
Jika kita perhatikan sebenarnya berbagai kegiatan dan aktivitas yang ditempuh oleh Pemerintah , termasuk Pemerintah Desa Kalilangkap dalam rangka melindungi warga masyarakat , misalnya bantuan Paket Disinfektan isi ulang dan Hand Sanitizer , kepada masyarakat , termasuk kepada warga yang terindikasi terpapar Covid -19. Selanjutnya tempat ibadah ( Mesjid - Musholla ) , Madrasah Diniyah , Madrasah Ibtidaiyah , Sekolah Dasar , Madrasah Tsanawiyah , Sekolah Menengah Pertama , Sekolah Menengah Kejuruan , dan Pondok Pesantren.
Oleh karenanya himbauan , ajakan Kepala Desa untuk mematuhi Protokol Kesehatan harus ditaati. Hal ini semata - mata untuk menghindarkan kemungkinan yang tidak diinginkan , memang pada saat sekarang ini harus mengajak semua komponen untuk menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat , tidak kecuali di dalam rumah , sebab potensi penularan Covid juga bisa datang dari siapa saja termasuk dari lingkungan keluarga.
Namun seringkakali masyarakat berbeda sikap ketika dihimbau , diajak untuk mematuhi Prorokol Kesehatan , untuk itulah diperlukan kesadaran dari semua pihak untuk mematuhi.
( HMS wibowo)