Tidak Pasang Papan Proyek, Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Wilayah Desa Sukamantri

Header Menu

Advertisement

Tidak Pasang Papan Proyek, Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Wilayah Desa Sukamantri

Redaksi
Kamis, Agustus 26, 2021

Tidak Pasang Papan Proyek, Pekerjaan Rehabilitasi jaringan irigasi wilayah Desa Sukamantri




BAROMETERMAS.COM.BEKASI-Proyek Rehabilitasi jaringan irigasi di Kampung Karang Getak RT. 02/01 Desa Sukamantri, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa barat, marak tambal sulam dan asal jadi, ditemukan juga tidak terlihat papan plang proyek, belum diketahui, apakah ini sengaja atau memang lupa, padahal berdasarkan aturan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah, keberadaan papan proyek wajib dilaksanakan pada saat pelaksana kegiatan. Kamis 26/8/2021

Bukan hanya tambal sulam kegiatan pun tidak terpasang nya plang papan informasi yang terpasang pada Proyek Rehabilitasi jaringan irigasi.



Diduga dalam pengerjaan proyek dan minimnya pengawasan dari pihak dinas terkait atau pun konsultan hanya ada beberapa pekerja atau tukang dari subang yang enggan menyebutkan nama, terkait pekerjaan pemasangan batu dan tambal sulam dinding dia juga tidak bisa menjelaskan apakah pekerjaan sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja atau (RAB), apa belum, tukangnya pun tidak menjawab kalau mereka hanya sebatas pekerja untuk lebih jelas saja dengan pihak rekanan atau kontraktor," Ketika di wawancara oleh Awak Media



Ketua divici investigasi Dpn Lsm-Kampak-RI (Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi Republik Indonesia), Yusup Supriatna, angkat bicara dan mengungkapkan, “banyak kejanggalan dalam pengerjaan kegiatan tersebut batu lama tidak di bongkar alias tambal sulam, dan pemasangan batu pun naik sebelah aja gimana mau kuat dan ketinggian pun cuma 100 Cm,” 



Kami hanya geram saja terhadap pelaksana proyeknya. Pembangunan ini, hanya dijadikan ajang korupsi untuk memperkaya diri sendiri bertopengkan Rakyat. Kami juga heran kenapa pembangunannya menggunakan batu bekas yang lama masih di gunakan, sementara biayanya besar dan sudah pasti kegiatan ini dijadikan ajang korupsi.




Lanjut Yusup , terlepas apapun itu sumber dana yang digunakan, baik dari APBN atau APBD, papan proyek tetap harus dipasang. Menurutnya, transparansi anggaran ini untuk menghindari terjadinya ajang Korupsi anggaran pada satu pekerjaan yang tengah dikerjakan, dengan ini kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun langsung untuk melihat pekerjaan Proyek Rehabilitasi jaringan irigasi dan harus menindak tegas untuk melakukan pembongkaran dan penataan ulang kembali hasil kegiatannya agar sesaua Spek dan RABnya," Pungkasnya Yusup.


 (JAKA P-TEAM)