FGD ASPEK SOSIO YURIDIS KEBIJAKAN DAN PRAKTIK TRANSPANTASI ORGAN TUBUH DI INDONESIA DI GEDUNG DPR

Header Menu

Advertisement

FGD ASPEK SOSIO YURIDIS KEBIJAKAN DAN PRAKTIK TRANSPANTASI ORGAN TUBUH DI INDONESIA DI GEDUNG DPR

Redaksi
Jumat, Agustus 30, 2024

 FGD ASPEK SOSIO YURIDIS KEBIJAKAN DAN PRAKTIK TRANSPANTASI ORGAN TUBUH DI INDONESIA DI GEDUNG DPR



BAROMETERMAS.COM. Jakarta, - Ketua Umum Peradi Nusantara Ronald Samuel Wuisan , SE, SH, MM, MH, M. Th yang juga Ketua Organisasi Ikatan Advokat Dokter Nasional (IKADAN) , hari ini Bersama Brigjen. TNI (Purn) Dr. dr. Andreas Andri Lensoen, Spb, SpB.B, TKV Subspes VE (K), SH,MH, FiNA CS, FICS,FIATCVS, sebagai dokter Spesialis Bedah Torax dan Kardiovaskuler, dr. Erfen Gustiawan Suwangto, Sp, DLP, SH, MHKes, FIHA, FIATCVS sebagai Pakar Hukum Kesehatan sekaligus Ketua PDSI, Johannes Dartha Pakpahan Ketua Umum KSBSI, pada Kamis (29-08-2024) telah melakukan FGD (forum Group Discussion).



Dan hadir sebagai Pembicara Bersama Partai Nasdem dengan Keynote Speech Irma Suryani, SE,MM, anggota DPR Partai Nasdem dari Komisi IX dan Moderator Adhi Dharmawan, Msi Tenaga Ahli Nasdem Fraksi Komisi IX sebagai Moderator telah bersama-sama membahas mengenai UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 terkait Transplantasi Organ Tubuh Manusia.


 

Hadir dalam diskusi tersebut juga pelaku dari Transplantasi Organ yaitu Golan Lubay, yang menerima transplantasi Organ Ginjal di Perancis menceritakan proses dari tranplantasi ginjal yang ia lakukan.




Patut digaris bawahi dalam diskusi ini adalah Kebebasan Manusia dalam memiliki tubuhnya saat masih hidup bisa melakukan kehendaknya sendiri, dan tidak boleh dipaksa untuk mentrasplantasi organ tubuhnya, terkecuali manusia tersebut sudah tiada, maka yang berhak atas jasadnya adalah Pihak Keluarga, serta peran penting Pemerintah dalam mengakomodasi fasilitas yang dibutuhkan dalam proses transplantasi demi kemanusiaan, karena hal tersebut kehadiran Advokat dalam Praktik Transplantasi Organ oleh dokter agar terlindungi yang tanpa sengaja melanggar Undang-undang.


 

Hadir pula dalam FGD para Pemuda dari organisasi sayap Nasdem , Dokter , Pengacara dan Masyarakat Peduli Kesehatan dalam kesempatan tersebut.


(Anita)