Satpol PP Kecamatan Pebayuran Giat Tertibkan Spanduk Iklan dan Baliho Yang Sudah Kadaluarsa

Header Menu

Advertisement

Satpol PP Kecamatan Pebayuran Giat Tertibkan Spanduk Iklan dan Baliho Yang Sudah Kadaluarsa

Redaksi
Jumat, September 13, 2024

 Satpol PP Kecamatan Pebayuran Giat Tertibkan Spanduk Iklan dan Baliho Yang Sudah Kadaluarsa 



BAROMETERMAS.COM. BEKASI, -  Dalam kegiatan Satpol Pamong Praja ( PP ) kecamatan pebayuran meleksanakan kegiatan penertiban spanduk iklan dan baliho parpol yang sudah kadaluarsa atau sudah masa usang , kegiatan ini dikarenakan sangat mengganggu dan merusak keindahan atau keasrian lingkungan , selain itu juga menertibakan sepanduk iklan yang tidak berizin kegiatan ini sesuai dengan tupoksi Satuan Polsisi Pamong Praja (Satpol PP) tugas menjaga keamanan serta kenyamanan dan ketertiban umum dan penegakan sesuai perda nomor 4 tahun 2012 tentang ketertiban umum dengan tidak memasang media iklan politik , Jum'at 13 Sept 2024 . 




Aan Rohimat , S.Pd selaku kepala Keamanan dan ketertiban kecamatan mengatakan dengan adanya penertiban spanduk iklan dan baliho banner di sepanjang jalan raya pebayuran , umbul umbul dan pamflet yang sudah melewati masa berlaku atau sudah kadaluarsa , pentingnya penertiban ini untuk menjaga keindahan dan keteraturan kecamatan pebayuran , dan kegiatan ini akan terus dilakukan untuk memastikan ruang publik tetap tertib dan nyaman , selain itu masyarakat dihimbau untuk selalu berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan dan ketertiban dengan mematuhi aturan terkait pemasangan media promosi , upaya mencerminkan komitmen dalam menciptakan dalam lingkungan kecamatan pebayuran dapat terlihat lebih tertib bersih dan indah ," Pungkasnya 


( Dian Barometer )