Disdukcapil Kabupaten Bekasi Lakukan Jemput Bola Adminduk Bagi Disabilitas Lansia Dan ODGJ Di Desa Sumbereja

Header Menu

Advertisement

Disdukcapil Kabupaten Bekasi Lakukan Jemput Bola Adminduk Bagi Disabilitas Lansia Dan ODGJ Di Desa Sumbereja

Redaksi
Kamis, November 07, 2024

Disdukcapil Kabupaten Bekasi Lakukan Jemput Bola Adminduk Bagi Disabilitas Lansia Dan ODGJ Di Desa Sumbereja 



BAROMETERMAS.COM. BEKASI, - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 

( Disdukcapil ) Kabupaten Bekasi kini lakukan jemput bola dan memberikan kemudahan terhadap warga difabel orang dengan gangguan jiwa ( odgj ) 

dan manula dengan mendekatkan pelayanan rekam biometric KTP EL 

seperti yang dilakukan tim jemput bola rekam e-KTP  Kamis (7 /11/2024).



Tim hadir melakukan ke salah satu warga kampung Cecendet Rt 02/01 Desa Sumbereja Kecamatan Pebayuran kabupaten Bekasi , untuk melakukan permohonan rekam e-KTP kepada Een (28) orang dalam gangguan jiwa yang sejak usia kurang lebih 3 tahun mengalami kelainan jiwa warga tersebut kesulitan untuk mendatangi kantor maka dari itu tim Disdukcapil Kecamatan Pebayuran melakukan jemput bola.



Budiyahnigsih , A.Md Korlap kecamatan Disdukcapil Kabupaten Bekasi mengutarakan kepada warga Pebayuran yang tidak dapat mendatangi kantor kecamatan untuk melakukan rekam e-KTP dipersilahkan untuk mengirim surat permohonan melalui desa nya dan kami akan segera hadir atau jemput bola kepada warga yang benar - benar tidak bisa datang ke kantor kecamatan, itu pun lebih dari satu orang karena di kantor jiga banyak warga yang perlu di layani atau pelayanan terhadap warga supaya pelayanan benar - benar harus maksimal, " Ucapnya.

 


H. Ibong selaku kepala Desa Sumbereja mengatakan dengan adanya pelayanan jemput bola ini saya sangat gembira dan mendukung penuh diadakannya seperti ini karena masyarakat kami terbantu dengan adanya pelayanan seperti ini , dan alhamdulillah warga pun sangat antusias menyambut atas pelayanan jemput bola ini , dan saya berharap kedepan semoga dengan program yang sudah berjalan ini semoga di tiap - tiap desa yang ada di kecamatan pebayuran tidak ada lagi warga yang tidak mempunyai atau memiliki dokumen semua masyarakat harus mempunyai dokumen kependudukan atau domisili yang sah dimana tempat tinggal nya dan saya banyak - banyak berterima kasih kepada pihak Disdukcapil Kabupaten Bekasi yang berada di kantor Kecamatan Pebayuran yang sudah melayani warga kami dengan baik dan sabar, " Katanya. 


( Dian BM )