Kepala KUA Tambun Selatan H Agus Salim SAg M Si.
Melaksanakan Pernikahan Terhadap Dua Mempelai Merupakan Kewajiban Dalam Pelayanan
BAROMETERMAS.COM. Bekasi, - Yang melakukan Pernikahan untuk pelayanan Kepala KUA siap untuk melakukan pelayan pernikahan kepada dua mempelai hal ini di lakukan untuk mempercepat layanan dalam pernikahan, Haji Agus Salim tidak mengharapkan acara pernikahan ini berlarut dan lama , sehingga kedua mempelai merasa puas dalam pelayanan pernikahan yang di lakukan di KUA Tambun Selatan, (7/1/2025).
Kepala KUA Tambun Selatan H Agus Salim S Ag, M,Si mengatakan kepada media bahwa sebagai Kepala KUA memang harus berkewajiban untuk menikahkan kedua mempelai yang hadir di kantor KUA, tentu nya untuk mempercepat jalan nya acara pernikahan tersebut agar kedua mempelai merasa di layani dengan baik dan merasa puas ,dalam, pelayan yang di lakukan kan di kantor urusan agama Tambun Selatan ungkap nya, Haji Agus Salim sebagai kepala KUA Tambun Selatan.
Haji Agus pun menambahkan bahwa walaupun kita sudah menjadi Kepala KUA, kita tetap sebagai pelayan, yang artinya kita harus melayani masyarakat dalam hal pernikahan ,apalagi Hal pernikahan merupakan hal yang sangat sakral, yang betul betul di lakukan dengan baik dan maksimal unggah nya Haji Agus Salim S Ag M Si.
( RINAN )